A. PENGERTIAN KEADILAN
Keadilan menurut
Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan
sebagai titik tengah di antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan
terlalu sedikit yang menyangkut dua orang atau benda. Keadilan oleh Plato
diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang
mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
Socrates
memproyeksikan keadilan pada pemerintahan karena pemerintah adalah pimpinan
pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Socrates berpendapat bahwa keadilan
tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah
melaksanakan tugasnya dengan baik.
Kong
Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, ayah
sebagai ayah, dengan kata lain masing-masing telah melaksanakan kewajibannya.
Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau
disepakati.
Pendapat
umum tentang keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak
dan kewajiban. Keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh yang
menjadi haknya dan memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Berdasarkan
kesadaran etis, kita diminta untuk menuntut hak dan menjalankan kewajiban agar
sikap dan tindakan kita tidak akan mengarah pada perbudakan, baik itu kita
diperbudak atau kita memperbudak orang lain.
B. KEADILAN SOSIAL
Sila
kelima dasar negara kita (Pancasila) berbunyi: “keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia.”
Bung
Hatta dalam uraiannya mengenai sila kelima Pancasila adalah keadilan sosial
adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan
makmur. Cita-cita keadilan sosial dalam bidang ekonomi ialah dapat mencapai
kemakmuran yang merata.
Keadilan
sosial dapat diwujudkan dengan melaksanakan perbuatan dan sikap sebagai
berikut:
- Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan
- Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, dan menghormati hak-hak orang lain
- Sikap suka member pertolongan kepada orang yang membutuhkan
- Sikap suka bekerja keras
- Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama
Keadilan dan
ketidakadilan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia karena dalam
hidupnya manusia pasti menghadapi hal tersebut. Keadilan dan ketidakadilan
dapat menimbulkan daya kreativitas manusia yang dibuktikan melalui sebuah hasil
seni seperti drama, novel, puisi, musik, dan lain-lain.
C. BERBAGAI MACAM KEADILAN
a. Keadilan Legal atau Keadilan Moral.
Plato
berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari
masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang
adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling
cocok baginya (The man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan
moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan
timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk member tempat yang selaras kepada
bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam
masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik
menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam
Negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang
tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.
Ketidakadilan
terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan
tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan
ketidakserasian.
b. Keadilan Distributif
Aristoteles
berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama
diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice
is done when equals are treated equally).
c. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara
ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian
keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua
tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak
atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
D. KEJUJURAN
Kejujuran
atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya
apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang
ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang
bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum.
Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang
dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga
menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata–kata ataupun yang
masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan, dan niat.
Kejujuran
bersangkut erat dengan masalah nurani. Menurut M.Alamsyah dalam bukunya Budi
Nurani, filsafat berfikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada
dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan
dalam meneropong kebenaran local maupun kebenaran Illahi. (M.Alamsyah.1986:83).
Nurani yang diperkembangkan dapat menjadi budi nurani yang merupakan wadah yang
menyimpan keyakinan.
Bertolak
ukur hati nurani, seseorag dapat ditebak perasaan moril dan susilanya, yaitu
perasaan dihayati bila ia harus menentukan pilihan apakah hal itu baik atau
buruk, benar atau salah. Hati nurani bertindak sesuai dengan norma-norma
kebenaran akan menjadikan manusianya memiliki kejujuran, ia akan menjadi
manusiajujur.
Dalam
kehidupan sehari-hari jujur atau tidak jujur merupakan bagian hidup yang tidak
dapat dipisahkan dari kehidupan manusia itu sendiri. Ketidakjujuran sangat luas
wawasannya, sesuai dengan luasnya kehidupan dan kebutuhan hidup manusia.
Bagi
seniman kejujuran dan ketidakjujuran membangkitkan daya kreatifitas manusia.
Banyak hasil seni lahir dari kandungan peristiwa atau kasus ketidakjujuran. Hal
ini, karena dengan mengkomunikasikan hal yang sebaliknya manusia akan
terangsang untuk berbuat jujur. Untuk mempertahankan kejujuran, berbagai cara
dan sikap perlu dipupuk. Namun demi sopan santun dan pendidikan, orang
diperbolehkan berkata tidak jujur sampai pada batas-batas yang dapat
dibenarkan.
E.KECURANGAN
Kecurangan sama halnya dengan ketidakjujuran.Kecurangan
adalah perbuatan untuk melakukan ketidakjujuran.Curang atau kecurangan artinya
apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya.
Kecurangan
menyebabkan manusia menjadi serahkah,tamak,egois,dll. Sebab orang melakukan
kecurangan berdasarkan hubungan manusia dengan alam sekitarnya yaitu aspek
ekonomi, aspek budaya, aspek peradaban, dan aspek teknik. Apabila keempat aspek
tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan
norma moral atau norma hukum yang berlaku.
Akan tetapi, apabila
seseorang dalam hatinya telah diracuni oleh jiwa tamak, iri, dengki maka
manusia akan melakukan perbuatan melanggar norma tersebut dan jadilah
kecurangan yang dilakukannya. Dalam tingkah laku yang nyata itu ternyata masih
sulit membedakan antara tingkah laku yang baik dan mana lagi yang sebaliknya.
F.PEMULIHAN
NAMA BAIK
Nama
baik adalah nama yang tidak tercela akan perbuatan ataupun perkataan. Setiap
orang menjaga dengan hati-hati supaya namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia
menjadi teladan bagi lingkungan sekitar adalah suatu kebanggaan batin yang
tidak ternilai harganya.Nama baik adalah sesuatu image yang harus kita jaga
agar orang-orang mau bergaul dengan kita.
Dengan nama baik kita
memiliki pandangan yang baik dimata orang banyak dan juga bisa menjadi teladan
yang baik bagi orang banyak. Dengan menyebut nama berarti sudah mengandung arti
nama baik. Serta adapula orang tua berpesan untuk jangan membuat malu keluarga
yang bermaksud pesan untuk menjaga nama baik. Dengan melaksanakan apa yang
dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang berarti
menjaga nama baik keluarga.
Tingkah laku atau
perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat
manusia yaitu manusia menurut sifat dasarnya adalah mahluk bermoral dan ada
aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan
dirinya sebagai pelaku moral tersebut.
Pada hakekatnya,
pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya, bahwa
apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan
akhlak. Akhlak berasal dari bahasa Arab ahlaq yang berarti penciptaan. Oleh karena
itu, tingkah laku dan perbuatan manusia harus disesuaikan dengan penciptannya
sebagai manusia. Ada tiga macam godaan yaitu derajat/pangkat, harta dan wanita.
Ada pula godaan halus
yang dalam bahasa jawa, adigang, adigung, adiguna yaitu membanggakan kekuasaan,
kebesarannya dan kepandaiannya. Semua itu mengandung arti kesombongan. Untuk
memulihkan nama baik, manusia harus bertaubat dan meminta maaf.
G.PEMBALASAN
Pembalasan ialah suatu reaksi atas
perbuatan orang lain yang tidak kita inginkan atau membuat kita kesal maupun
dendam dengan orang tersebut.Pembalasan adalah perbuatan atau niatan dari hati
yang tidak bersih.Pada dasarnya manusia adalah makhluk moral dan makhluk
sosial.Pembalasan disebabkan oleh pergaulan yang tidak sehat.
Pembalasan juga
timbul dendam yang memuncak.Perbuatan pembalasan adalah tindakan yang tidak
bermoral dan tidak berperasaan. . Dalam bermasyarakat, manusia harus mematuhi
norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat tidak bermoral
(perbuatan yang melanggar hak dan kewajiban manusia lain), lingkunganlah yang
menyebabkannya. Oleh karena tiap manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya
dilanggar, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu.
PENGALAMAN
Pengalaman yang akan saya bagikan sekarang adalah tentang
manusia dan keadilan. Menurut saya semua orang baik individu maupun kelempok
sangatlah mengharapkan semua yang ada
didunia itu tertata secara adil bail dalam hak maupun kewajiban. Karena
menurut saya kalau seandainya hak dan kewajiban itu tidak seimbang maka itu
bisa saya golongkan kedalam kategori tidak adil. Walaupun semua yang ada
didunia ini sangatlah susah untuk dibagi secara adil tapi setidaknya kita sadar
bahwa kita hidup didunia ini harus bisa menyeimbangkan segalanya.
Baiklah pengalaman saya tentang keadilan adalah tentang
permainan kotor para aparatur pejabat negara disekitar lingkungan pemerintahan
kota saya. Jadi ceritanya begini disaat saya kelas X . saya mengikuti ekskul
paskibraka disekolah, dan pada saat saya telah mendalami tentang paskibraka
sampai saya sudah berlatih keras semenjak smp mulai dari gerakan dasar dan tes
suara serta kesehatan sangatlh saya jaga dan saya perhatikan dengan baik.
Sekitar bulan juni sekolah saya mendapatkan undangan seleksi paskibraka tingkat
kota padang.
Sementara sekolah saya mendapatkan undangan seleksi paskibaka
senior-senior serta pelatih paskibraka disekolah saya semakin giat memberi
materi tentang seleksi paskibraka tersebut. Dan sebelum sekolah mengirim
utusannya ke tingkat kota ekskul saya pun mengadakan seleksi yang sama tapi
hanya untuk tingkat sekolah saja, dan alhamdulilah saya lulus untuk tingkat
sekolah dengan nilai yang bagus dan diatas dari rata-rata. Dan yang bikin saya
semnagat lagi adalah setiap tahun utusan dari sekolah saya pasti ada yang lolos
minimal 1 orang serta mendapatkan posisi yang bagus saat pengibaran bendera
tersebut. Baiklah selanjutnya saya akan melanjuti ceritanya jadi pada saat itu
sekolah saya cuman mengirimkan 6 cowok dan 10 cewek. Padahal sekolah kami
mendapatkan jatah untuk 10cowok dan 10 cewek tetapi karena sekolah kami hanya
mengirimlkan yang pantan maka yang terkirim adalah 6 cowok dan 10 cewek jadi
calon dari sma saya ada 16 orang.
Seleksi diadakan slama lebih kurang 14hari dan dibagi menjadi
beberapa tahapan yang dimana bakalan tersaring menjadi35 pasang yang lolos
dikota padang . total peserta waktu itu lebih kurang sekitar 200 pasang. Pada
hari pertama saya sangatlah grogi karena saya sangat ingin untuk lolos seleksi
tersebut karena menjadi seorang paskibraka merupakan salah satu dari impian
saya semenjak kecil, lanjut kecerita dihari pertama adalah tes kesehatan yang
dimana pada tes kesehatan yang dinilai adalah bentuk tubuh ,kebersihan sera
berat dan tinggi badan dan alhamdulilah saya lolos pada hari pertama dan saya
mendapatkan urutan 20an diantara 100 orang cowok yang lulus. Dan teman-teman
satu sekolah saya udah ada 3 orang yang
keluar jadi cowok tinggal 3 dan cewk juga tinggal 3 karena yang 7 orang lainnya
tidak lulus pada rangkaian tes hari pertama. Hari kedua hanya diberikan materi
tentang pbb. Hari ketiga kami diuji lagi dalam bidang ilmu pengetahuan. Dan
alhamdulilah saya masih lulus bersama 75 orang cowok di kota padang dan teman
sekolah saya keluar satu orang jadi menjadi cowok 2 orang dari sekolah saya.
Dan ya ng cewek cuman tinggal 1 orang. Pada hari keempat dikasi materi pbb
lagi. Pada hari kelima kami dites untuk berenang dan saya juga lulus lagi
bersama teman cewek saya itu jaadi utusan dari sekolah saya hanya tinggal sepasang,
pada saat itu peserta tinggal 50 pasang .dan hari keenam dan ketujuh kami
materi tentang praktek pbb. Pada hari kedelaan maka kami diuji satu-satu untuk
tes pbb dilapangan saat tengah hari . dan dengan perjuangan yang sangat kuat
saya lulus bersama pasangan dari sekolah saya, sekarang telah tinggal 35
pasang. Dan 35 pasang itu adalah paskibraka kota padang. Jadi ketentuan
didaerah saya begini apabila disuatu daerah tidak boleh dilaksanakan 2 kali
upacar karena kota saya merupakan ibukota provinsi.
Jadi karena dapat surat edaran itu kami yang ber35pasang tadi
diseleksi untuk menjadi 15vpasang yang akan di kirim ke tinggat provinsi, pada
saat inilah saya tidak lulus,saya sangat kecewa karena saya telah optimis dan
juripun juga sudah melirik pbb saya, dan pada saat pengumuman pamtokir saya
tidak lolos seleksi tingkat provinsi. Yang jadi permasalahannya adalah 5 dari
15 orang adalah anak pejabat dinas dikota saya jadi anaknya itu sangatlah tidak
pantas dan tidak memenihi kriteria untuk paskibraka namun dia lolos karena ada
orang tauanya main sogok. Banyak teman-teman yang sedih karena dia lulus karena
main dalam.
Itulah yang dapat saya ceritkan. Semoga kita dapat mengambil
hikmah dari cerita kita. amiin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar